Postingan

Aspek Hukum Dalam Ekonomi Bab XIII-XIV

Bab XIII. Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Aspek Hukum Dalam Ekonomi Bab XI-XII

Bab XI. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

Aspek Hukum Dalam Ekonomi Bab V-VI

Bab V. Hukum perjanjian Pengertian Perjanjian. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan perjanjian, kita melihat pasal 1313 KUHP. Menurut ketentuan pasal ini,   perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih lainnya ”. Ketentua pasal ini sebenarnya kurang begitu memuaskan, karena ada beberapa kelemahan. Kelemahan- kelemahan itu adalah seperti diuraikan di bawah ini:

Aspek Hukum Dalam Ekonomi Bab I-IV

Bab I.  Pengertian Hukum & Hukum Ekonomi

Koperasi dan Sistem-sistem ekonomi

KOPERASI DAN SISTEM-SISTEM EKONOMI terbagi atas bebearapa konsep antara lain : l KAPITALISME l FASISME l SOSIALISME l KOMUNISME l SISTEM CAMPURAN

Ruwat Jagat Kota Bekasi

Gambar
(31/12)   _ Penghujung tahun 2010, Organisasi Mahasiswa yang mengatas namakan Gerakan Pemuda Peduli Bekasi (GPPB) menggelar aksi refleksi akhir tahun Ruwat Jagat di lingkungan Gedung Pemerintah Kota Bekasi. Aksi mahasiswa yang dilakukan pada kamis (30/12) kemarin terdiri dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), mereka berharap pada 2011 Kota Bekasi menjadi lebih baik. "Ruat jagat ini kami lakukan agar pada tahun 2011 Kota Bekasi menjadi lebih baik, kalau cara ini tidak juga berhasil maka kami siap untuk terus mengawal jalanya pemerintahan di Kota Bekasi sehingga menjadi lebih baik",  kata kordinator aksi Ruwat Jagat.

Pembentukan Koperasi

Bagaimana Pembentukan Koperasi?

Konsep Koperasi Menurut Munkner

M unkner dari University of Marburg, Jerman, koperasi dibedakan atas dua konsep: konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini  dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa  pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut. Konsep Koperasi Barat Di sini dinyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi. Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian...

Apa Landasan/Asas, Tujuan, Fungsi/Peran, dan Prinsip Koperasi?

A. Tujuan dan Asas Koperasi 1). Landasan Seperti halnya rumah, untuk mendirikan koperasi yang kukuh diperlukan landasan tertentu. Landasan ini merupakan suatu dasar tempat berpijak yang memungkinkan koperasi untuk tumbuh dan berdiri kukuh serta berkembang dalam pelaksanaan usaha-usahanya untuk mencapai tujuan dan cita-citanya. Adapun landasan koperasi Indonesia sebagai berikut.

Proses Pengesahan dan Badan Hukum Koperasi

Gambar
PROSES PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI Dasar Hukum  : -           Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. -           Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi. -           Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2006 yaitu tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan,Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.