Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2011

Aspek Hukum Dalam Ekonomi Bab XIII-XIV

Bab XIII. Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Aspek Hukum Dalam Ekonomi Bab XI-XII

Bab XI. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

Aspek Hukum Dalam Ekonomi Bab V-VI

Bab V. Hukum perjanjian Pengertian Perjanjian. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan perjanjian, kita melihat pasal 1313 KUHP. Menurut ketentuan pasal ini,   perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih lainnya ”. Ketentua pasal ini sebenarnya kurang begitu memuaskan, karena ada beberapa kelemahan. Kelemahan- kelemahan itu adalah seperti diuraikan di bawah ini:

Aspek Hukum Dalam Ekonomi Bab I-IV

Bab I.  Pengertian Hukum & Hukum Ekonomi